PA Pamekasan Gelar Kajian Islami Rabu Sore KIRAS Mengenai Bahaya Sikap Boros

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan agenda rutin Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) yang bertempat di Musholla Al-Istiqomah pada Rabu, 08 April 2026. Kegiatan religius ini dilaksanakan tepat setelah pelaksanaan sholat Ashar berjemaah yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai. Melalui forum ini, aparatur PA Pamekasan diajak untuk sejenak merefleksikan nilai-nilai spiritual di tengah kesibukan menjalankan tugas kedinasan.
Hakim PA Pamekasan, Akmal Adicahya, S.H.I., M.H., hadir sebagai penceramah dengan mengangkat tema tentang urgensi berhenti bersikap boros. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa gaya hidup berlebihan merupakan perilaku yang sangat tidak disukai dalam ajaran Islam. Beliau menekankan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab dan penuh rasa syukur.
Dalam salah satu poin arahannya, Akmal Adicahya memberikan pernyataan mendalam mengenai dampak negatif dari perilaku konsumtif terhadap lingkungan sekitar. "Sifat boros sangat identik dengan penimbunan sampah yang berlebihan, sehingga kita harus lebih bijak dalam bertindak agar tidak merusak ekosistem," tegas beliau. Beliau juga mengingatkan bahwa seorang Muslim yang berkualitas adalah mereka yang mampu meninggalkan gaya hidup mubazir demi kemaslahatan bersama.
Kajian ini ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh aparatur PA Pamekasan senantiasa diberikan kekuatan dalam mempertahankan kebiasaan positif pasca-Ramadhan. Materi yang disampaikan diharapkan mampu menjadi dasar bagi para pegawai untuk meningkatkan integritas serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Suasana penuh keakraban menyelimuti akhir kegiatan KIRAS sebagai wujud sinergi antara nilai agama dan profesionalisme kerja.











Berita Terkait: