PA Pamekasan Gelar Sosialisasi Itsbat Nikah dan Public Campaign di Kantor MWCNU Palengaan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali memperluas jangkauan layanan hukum melalui kegiatan sosialisasi itsbat nikah dan public campaign di Kantor MWCNU Palengaan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Acara penyuluhan hukum ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa setempat serta puluhan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen instansi dalam mendekatkan pelayanan hukum serta memberikan pemahaman langsung kepada warga.
Dalam pemaparannya, Hakim PA Pamekasan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya legalitas perkawinan dan kepemilikan buku nikah. Beliau menegaskan bahwa akta nikah dan buku nikah merupakan dokumen negara yang sah untuk melindungi hak-hak keperdataan keluarga. Dokumen tersebut sangat penting sebagai kelengkapan administrasi hukum demi masa depan anak hasil perkawinan.
Selain masalah itsbat nikah, Bapak Mubarok juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan sosialisasi public campaign kepada seluruh masyarakat yang hadir. Kampanye publik ini disampaikan sebagai bagian penting dari komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan PA Pamekasan. Beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelayanan yang bersih, transparan, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihak PA Pamekasan berharap kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Palengaan dapat semakin meningkat secara signifikan. Respon positif tampak dari keaktifan warga yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar prosedur hukum keluarga selama sesi diskusi berlangsung. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata serta foto bersama antara narasumber, perangkat desa, dan warga masyarakat MWCNU Palengaan.











Berita Terkait: