logo

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan

Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan

Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim Tentang Surat Gugatan dan Permohonan

Pembekalan Materi Mahasiswa Magang oleh Hakim Tentang Surat Gugatan dan Permohonan

Rapat Internal Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Internal Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 455

PA Pamekasan Hadiri Rakor BAZNAS Kabupaten Pamekasan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Bapak Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I, menghadiri Rapat Koordinasi BAZNAS bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Pamekasan pada hari Senin, (03/02/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PA Pamekasan berdasarkan undangan dari Ketua Baznaz Kabupaten Pamekasan dengan nomor surat 04/RAKOR/BAZ.PMK/I/2025 tanggal 21 Januari 2025.  Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB, di Hotel Berlian Kabupaten Pamekasan.

Dalam Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan tersebut mengambil tema “Penguatan Pengumpulan dan Memaksimalkan Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Pamekasan”. Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan Penganugerahan Baznas Award 2024 Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Pelaksana, Sekda, Pengurus UPZ Kabupaten Pamekasan serta Kepala Instansi pemerintah lainnya.

Keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan pengumpulan zakat. Karena UPZ bertindak sebagai ujung tombak dalam proses pengumpulan zakat yang menjembatani pemberi Zakat dengan lembaga zakat yang lebih besar. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan, K. Mudarris Abdul Wahab, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis sebagai upaya untuk mewujudkan peran UPZ yang optimal dalam pengumpulannya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat saling mengenal satu sama lain dan bekerja sama dalam ikut serta secara aktif dalam mensejahterakan masyarakat Pamekasan. Pengadilan Agama Pamekasan siap berkolaborasi dan mendukung terwujudnya transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme dalam mengelola zakat melalui UPZ sehingga kinerja dan kredibilitas UPZ semakin meningkat. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan diakhiri dengan penganugerahan Baznas Award 2024 Kabupaten Pamekasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa