PA Pamekasan Jalin Koordinasi Strategis dengan PUPR Surabaya

Pengadilan Agama Pamekasan melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Surabaya pada Senin, 02 Februari 2026. Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., hadir dengan didampingi oleh Sekretaris serta Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh pimpinan PUPR Surabaya di ruang kerjanya untuk membahas agenda penguatan infrastruktur pendukung pelayanan publik.
Pertemuan tersebut difokuskan pada konsultasi teknis terkait renovasi dan perluasan gedung kantor pengadilan agama pamekasan yang sesuai dengan standar pelayanan prima. Pihak PUPR memberikan arahan mengenai prosedur penataan ruang dan aspek teknis konstruksi yang efektif untuk menunjang kenyamanan masyarakat pencari keadilan. Koordinasi ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan aset negara yang dikelola oleh Pengadilan Agama Pamekasan tetap dalam kondisi optimal dan aman.
Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa sinergi antarinstansi ini sangat krusial demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yudisial. "Kami berharap melalui konsultasi ini, rencana renovasi dan perluasan di PA Pamekasan dapat berjalan sesuai dengan regulasi teknis yang ditetapkan oleh pihak PUPR," tegas beliau dalam pernyataan resminya. Beliau juga menambahkan bahwa ketersediaan infrastruktur yang mumpuni merupakan fondasi utama dalam mewujudkan zona integritas dan pelayanan yang transparan.
Kunjungan koordinatif ini diakhiri dengan penyerahan dokumen rujukan teknis dan komitmen untuk saling mendukung dalam pengawasan proyek perluasan kantor di masa mendatang. Kehadiran jajaran pimpinan PA Pamekasan di Surabaya ini menandai keseriusan institusi dalam melakukan standarisasi fasilitas negara demi kepentingan publik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib serta diharapkan dapat membuahkan hasil nyata bagi peningkatan kualitas fisik kantor Pengadilan Agama Pamekasan.











Berita Terkait: