PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Penyedia Jasa Internet TA 2024
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan menggelar Rapat Evaluasi dengan PT. Hypernet jasa Layanan internet pada Kamis (18/07/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan surat undangan Ketua PA Pamekasan dengan nomor surat 1477/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/VII/2024 dan dihadiri oleh Ketua PA Pamekasan, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Kasubag PTIP beserta staf IT Pengadilan Agama Pamekasan. Hadir juga dalam rapat 3 orang delegasi dari Vendor jaringan internet Hypernet.
Dimulai pukul 09.00 WIB, Rapat dibuka oleh Kasubag PTIP dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H, memimpin rapat monitoring dan evaluasi ini. Ketua PA Pamekasan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kendala-kendala jaringan dan konektivitas internet di Pengadilan Agama Pamekasan. Dalam rapat dibahas adanya kendala jaringan akses internet di PA Pamekasan terkait adanya indikasi akses situs terlarang seperti judi online yang berdampak pada terblokirnya IP jaringan internet PA Pamekasan.
Untuk mengatasi masalah tersebut Vendor dari Hypernet memberikan solusi adanya pemasangan berupa Hardware firewall untuk mengamankan server internal jaringan internet di PA Pamekasan. Dalam rapat juga dibahas mengenai invoice tagihan supaya dikirimkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Secara pelayanan dari penyedia layanan internet sudah bagus, baik support layanan maintenance baik visit maupun online. penyedia layanan tetap berkomitmen memberikan pelayanan yg maksimal sesuai permintaan satker pengadilan agama pamekasan.
Dengan berlangsungnya rapat monitoring dan evaluasi jasa layanan internet ini, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan mengharapkan kestabilan jaringan jangan sampai ada yang terkendala karena berkaitan dengan tugas sehari hari. Pengadilan Agama Pamekasan menggencarkan peningkatan layanan internet yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan internet tentu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Pamekasan.(ril)
Berita Terkait: