Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan pada Senin, 04 Mei 2026. Kedatangan pimpinan lembaga peradilan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di ruang kerja pribadinya. Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah upaya bersama untuk menekan tingginya angka permohonan Dispensasi Kawin di kalangan remaja. Kedua belah pihak sepakat bahwa edukasi mengenai dampak pernikahan dini harus dilakukan secara masif melalui jalur formal di sekolah-sekolah. Hal ini dianggap krusial guna melindungi masa depan generasi muda serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak di bidang pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menekankan perlunya kolaborasi nyata agar angka pernikahan di bawah umur dapat diminimalisir secara efektif. "Kita harus bersinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kematangan usia adalah fondasi utama dalam membangun keluarga yang sejahtera dan berkualitas," tegas beliau di sela pertemuan. Ketua PA Pamekasan juga berharap melalui kerja sama ini, kesadaran hukum masyarakat terkait batas usia perkawinan dapat meningkat secara signifikan.
Kunjungan koordinatif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun program sosialisasi terpadu yang melibatkan para pendidik dan tenaga kependidikan. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya preventif terhadap permasalahan sosial yang muncul akibat pernikahan dini. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan angka Dispensasi Kawin di Kabupaten Pamekasan dapat mengalami penurunan yang konsisten di masa mendatang.











Berita Terkait: