Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan dengan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan pada hari Selasa (16/12/2025). Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini merupakan langkah sinergis dalam rangka meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan perlindungan serta pelayanan sosial yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Acara Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.Turut Hadir dalam Penantanganan MoU tersebut Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Trimo, S.H., M.H. Kerja Sama yang dilakukan tentang perlindungan serta pelayanan sosial yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan integrasi yang kuat antara lembaga peradilan agama dan instansi pemerintahan dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
Adapun tujuan dari nota kesepakatan ini adalah dalam upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologis, kesehatan, ekonomi, dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kabupaten Pamekasan. Disamping itu kerjasama tersebut meliputi rekomendasi bagi pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pamekasan. Adapaun rekomendasi kesehatan yang di lakukan oleh Dinas Sosial sangat dibutuhkan terkait kematangan psikologis dan kematangan reproduksi bagi calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan “Terimakash kepada Dinas Sosial atas terjalinnya kerjasama ini semoga bermanfaat”. Pengadilan Agama Pamekasan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalin kerja sama yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat”. Dengan penandatanganan Nota Kesepakanan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang kuat antara lembaga peradilan agama dan instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan. Acara penandatangan tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan Nota kesepakatan.











Berita Terkait: