Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di Kantor MWCNU Palengaan Pamekasan

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung pada hari Kamis, (11/12/2025). Sidang diluar gedung ini bertempat di Kantor MWCNU Kecamatan Palengaan dan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang diluar gedung bekerjasama dengan MWCNU Kecamatan Palengaan, dan telah dilakukan verifikasi data pada beberapa pekan lalu. Sidang Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum.
Majelis Hakim yang bertugas pada sidang Diluar gedung kali ini ada dua Majelis Hakim. Pertama yaitu Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., beserta Bapak Abdullah Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., dan Bapak Bapak Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., dan sebagai Panitera Penggantinya, Bapak Hery Kushendar, S.H.. sedangkan Majelis hakim ke dua yaitu Ibu Dra. Nurul Qalbi, M.HES, beserta Bapak Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H. dan Bapak Choirul Isnan, S.H. Sedangkan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Ibu Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H. Adapun perkara yang dilaksanakan persidangan pada kali ini yaitu sebanyak 55 perkara Itsbat Nikah.
Pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Sidang luar gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. Setelah Sidang selesai Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., Selaku Ketua Majelis pada Sidang diluar Gedung menyampaikan “Alhamdulillah Sidang Diluar Gedung pada hari ini berjalan dengan lancar, Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu acara ini”.Tuturnya. Semoga dengan adanya sidang luar gedung ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Pamekasan sehingga bisa menghemat biaya dan menghemat waktu.











Berita Terkait: