Penerimaan Berkas Perkara dari Desa Pasanggar untuk Sidang di Luar Gedung sebagai Inovasi PA Masuk Desa

Kamis, 09 Juli 2026, Pengadilan Agama Pamekasan menerima berkas perkara dari Desa Pasanggar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung melalui inovasi PA Masuk Desa. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui koordinasi dan penerimaan berkas yang dilakukan sebelum pelaksanaan sidang, proses administrasi perkara dapat dipersiapkan dengan lebih efektif sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan secara cepat, tertib, dan tepat sasaran.
Pengadilan Agama Pamekasan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan.











Berita Terkait: