Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Koordinasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Bersama Disdukcapil

Pengadilan Agama Pamekasan menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 09 Juli 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas teknis aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan. Rombongan Disdukcapil diterima langsung oleh pimpinan pengadilan di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pamekasan.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyambut baik inisiatif Disdukcapil dalam mempercepat digitalisasi data kependudukan bagi para pegawai. Beliau menyatakan bahwa Pengadilan Agama Pamekasan sangat mendukung program pemerintah daerah dalam menerapkan sistem kependudukan yang lebih praktis, modern, dan efisien. Bapak Najmi Fajri menegaskan bahwa dukungan ini merupakan langkah konkret untuk menyesuaikan diri dengan transformasi digital yang sedang digalakkan secara nasional.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., turut menyampaikan dukungannya terkait penerapan IKD di lingkungan internal satuan kerja. Beliau menekankan bahwa kemudahan akses data kependudukan melalui IKD akan sangat membantu para ASN dalam mengakses berbagai layanan publik secara lebih cepat. Bapak Sofyan Zefri berharap seluruh pegawai dapat segera mengikuti proses aktivasi agar target cakupan IKD di lingkungan pengadilan dapat tercapai dengan sempurna.
Dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Muhammad Ali Said, S.H., M.H., juga turut serta mendiskusikan mekanisme teknis pelaksanaan aktivasi agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Sinergi antara Pengadilan Agama Pamekasan dan Disdukcapil ini diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antar instansi demi kemajuan administrasi kependudukan di wilayah Pamekasan. Agenda koordinasi berjalan dengan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera merealisasikan aktivasi IKD bagi seluruh aparatur.











Berita Terkait: