Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Materi Kepada Mahasiswa Praktikum Bidang Umum dan Keuangan
Pengadilan Agama Pamekasan memberikan Materi Bidang Umum dan Keuangan kepada Mahasiswa(i) Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Madura pada Kamis, (02/10/2025). Pemberian Materi kepada Mahasiswa UIN Madura ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan. Hadir dalam kegiatan ini Hakim Pamong Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., beserta Kasubag Umum dan Keuangan – Siti Halimah, S.H. untuk menyampaikan materi Bidang Kesekretariatan khususnya Umum dan Keuangan.
Kegiatan Materi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Hakim Pengadilan Agama Pamekasan –Bapak Bapak Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., selaku Hakim Pamong Mahasiswa Praktek. Selanjutnya penyampaian materi oleh Kasubag Umum dan Keuangan – Siti Halimah, S.H. yang menjelaskan secara detail mengenai tugas pokok dari bidang Umum dan Keuangan. Dalam pemaparannya, Siti Halimah menjelaskan berbagai aspek penting dalam administrasi umum di lingkungan pengadilan agama. Ia memaparkan bagaimana pengelolaan dokumen, perlengkapan kantor, serta layanan administrasi berjalan secara sistematis dan terstruktur.
Kasubag Umum dan Keuangan menerangkan mekanisme pengelolaan anggaran yang berlaku di pengadilan berdasarkan peraturan yang ada. Ia juga memaparkan langkah-langkah penyusunan, pengajuan, serta pelaporan keuangan secara berkala. Mahasiswa diminta untuk memahami prosedur pengelolaan anggaran sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan.
Dengan Almamater kebanggaan, mereka mengikuti program magang Praktikum Peradilan Agama. Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Pada sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dari mahasiswa terkait umum dan keuangan di Pengadilan Agama Pamekasan. Semoga dengan dengan adanya pemberian materi ini dapat menambah wawasan baru terkait bidang kesekretriatan dan Informasi seputar pengadilan, serta bermanfaat untuk menjadi pedoman di dunia kerja nantinya.
Berita Terkait: