Penjemputan Siswa Magang SMK Pasean di Pengadilan Agama Pamekasan
Pengadilan Agama Pamekasan melepas Siswa Magang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pasean pada hari Rabu (01/10/2025). Siswa SMK Pasean tersebut telah selesai melakukan Magang selama 3 bulan di Pengadilan Agama Pamekasan. Selama masa Magang, sebanyak 3 Siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan, telah mengikuti kegiatan Magang di Pengadilan Agama Pamekasan.
Penjemputan Siswa Magang dari SMK Pasean dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 09.30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak SMK Pasean yang telah mempercayakan para Siswa mereka untuk melaksanakan kegiatan Magang di Pengadilan Agama Pamekasan. “Semoga para Siswa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan secara langsung dilapangan”.Tuturnya.
Ketua PA Pamekasan juga menyampaikan kepada Guru Pembimbing Lapangan “Kami menyerahkan kembali Siswa kepada pihak Sekolah”. Guru Pembimbing Lapangan dari SMK Pasean mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Pamekasan atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan Magang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. “Banyak Pengalaman yang didapat oleh Siswa selama Magang di Pengadilan Agama Pamekasan”.Tuturnya.
Guru Pembimbing Lapangan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan beberapa ilmu selama Magang. Terakhir “Kami mewakili Kepala Sekolah SMK Pasean menyampaikan permohonan maaf kepada Pengadilan Agama Pamekasan jika para Siswa dalam mengikuti kegiatan Magang ada kesalahan baik tingkah laku, dan tutur kata”Tuturnya. Acara diakhiri dengan penyerahan Piagam dan foto bersama.(ril79)
Berita Terkait: