Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, (01/10/2025). Hadir dalam upacara tersebut para Hakim, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pamekasan. Turut hadir dalam Upacara mitra kerja dari Bank BSI, PT.POS dan POSBAKUM yang bertugas di PTSP Pengadilan Agama Pamekasan. Selain itu, para mahasiswa yang sedang melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Pamekasan juga mengikuti seluruh rangkaian upacara ini dengan tertib.
Upacara dilaksanakan di halaman PA Pamekasan dan dimulai pada pukul 07.30 WIB. Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun ini bertema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara - Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Setelah Inspektur upacara tiba di tempat upacara, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan teks pancasila yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara.
Inspektur Upacara membacakan Naskah Ikrar hari Kesaktian pancasila dari Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Hari kesaktian Pancasila merupakan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila adalah momen untuk menghormati dan mengenang seluruh pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Selain itu hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mungkin telah mulai luntur. Semoga dengan peringatan ini, dapat merefleksikan arti kesaktian Pancasila dan pentingnya menjaga dan mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.(ril79)











Berita Terkait: