Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev dengan Hypernet

Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi dengan PT. Hypernet jasa Layanan Internet pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1756/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/X/2025. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Wakil Ketua, Para Hakim, Sekretaris, Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan beserta staf IT Pengadilan Agama Pamekasan.
Hadir juga dalam rapat 3 orang delegasi dari Vendor jaringan internet Hypernet. Dimulai pukul 09.00 WIB, Rapat dibuka oleh Sekretaris – Bapak Trimo, S.H., M.H., dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memimpin rapat monitoring dan evaluasi ini. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dalam rapat menyampaikan bahwa “Rapat Monev Hypernet ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi kendala-kendala jaringan dan konektivitas internet di Pengadilan Agama Pamekasan”Ungkapnya.
Selanjutnya pemaparan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam rapat dibahas adanya kendala jaringan akses internet di Pengadilan Agama Pamekasan. Untuk mengatasi masalah tersebut Vendor dari Hypernet memberikan solusi untuk mengamankan server internal jaringan internet di Pengadilan Agama Pamekasan.
Dengan berlangsungnya rapat monitoring dan evaluasi jasa layanan internet ini, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan mengharapkan kestabilan jaringan internet untuk menunjang tugas sehari hari. Pengadilan Agama Pamekasan menggencarkan peningkatan layanan internet yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat. Harapannya dengan dilaksanakannya rapat Monev ini dapat meningkatkan kualitas layanan internet di Pengadilan Agama Pamekasan sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Pamekasan.(ril79)











Berita Terkait: