logo

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 349

Pengadilan Agama Pamekasan Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Terkait Pendampingan Zona Integritas Oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Zona Integritas (ZI) oleh Pagadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada hari Kamis, (20/03/2025). Kegiatan ini berdasarkan dari surat usulan yang diajukan oleh PA Pamekasan kepada PTA Surabaya untuk melakukan pendampingan dalam rangka pengusulan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Ketua, dan seluruh Koordiantor Area I sampai dengan area VI beserta Tim ZI Pengadilan Agama Pamekasan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.

Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB. Dibuka oleh Sekretaris PTA Surabaya – Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Dalam pembinaannya Bapak Naffi menyampaikan “Pembangunan ZI antara Program dengan Ikhtisar itdak boleh berlawanan, harus selaras”.Tuturnya. Dalam pembinaannya Sekretaris PTA Surabaya juga memberikan penjelasan tentang Mitigasi resiko.

Selanjutnya Pembinaan oleh Ketua  PTA Surabaya – Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. . Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa “Dalam Pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata memperoleh sertifikat, tetapi totalitas integritas, kedisiplinan, dan semangat keinginan seluruh jajarannya”.Tutur Beliau. Beliau juga memberikan penjelasan perlunya internalisasi kedalam berkaitan dengan publik compaign.

Dalam kegiatan ini, PA Pamekasan mendapatkan bimbingan teknis mengenai pemenuhan Eviden di PMPZI. Kegiatan Pendampingan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, terkait kelengkapan Eviden di PMPZI. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan masukan dalam kesiapan Pengadilan Agama Pamekasan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.@hairil

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa