Pengadilan Agama Pamekasan Tipe A Pendidikan terhadap Mahasiswa Magang
“
Pengadilan Agama Pamekasan merupakan pengadilan Tipe A dalam pendidikan terhadap Mahasiswa Magang”, sambut Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., Bapak Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Komitmen tersebut disampaikan Bapak Ketua Pengadilan Agama Pamekasan pada saat pelepasan mahasiswa magang gelombang 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, hari Jum’at, tanggal 7 November 2025, di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Pamekasan.
Komitmen tersebut diucapkan bukan tanpa alasan, Pengadilan Agama Pamekasan telah mempunyai SOP tersendiri terkait program magang mahasiswa selama di kantor. Tidak hanya itu, Para mahasiswa magang baik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, STISSA, STAI Al Mujtama’ dan Universitas Madura mendapatkan materi pengayaan yang terjadwal dengan rapi, kontrol kualitas pengayaan tersebut dengan adanya pre test, mid test dan post test.
Selain itu, para mahasiswa tersebut juga menyiapkan berkas, baik surat gugatan, surat kuasa, dan bukti-bukti maupun skenario praktik sidang (moot court). Kemudian di hari terakhir magang, mahasiswa melakukan moot court terkait dengan gugatan sederhana berupa 4 (empat) kali sidang meliputi sidang pertama upaya perdamaian, sidang kedua jawab jinawab, sidang ketiga pembuktian dan sidang keempat sidang putusan. Moot court tersebut dihadiri langsung oleh Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. dan Fiki Inayah, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong, serta Zulaekah, M.E.I dan Dr. Ainur Rahman Hidayat, M.Hum. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan.
Terakhir mahasiswa magang yang telah melampui tahapan demi tahapan dengan baik, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari Pengadilan Agama Pamekasan. Sertifikat tersebut langsung diberikan kepada mahasiswa yang lulus pada program magang oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dan diterima oleh perwakilan mahasiswa Azharotul Ulumiyah.











Berita Terkait: