Semangat Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di KUA Batumarmar

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang Pertama pada hari Jumat, (14/02/2025). Sidang diluar gedung ini berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 409/KPA.W13-A29/ST.KP7.6/II/2025. Sidang diluar gedung ini bertempat di Kantor KUA Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.
Pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Sidang luar gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. Semoga dengan adanya sidang luar gedung ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak yang jauh dari Kantor PA Pamekasan sehingga bisa menghemat biaya dan menghemat waktu.











Berita Terkait: