Sosialisasi Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Pamekasan di Pengadilan Agama Pamekasan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan menggelar sosialisasi Pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah bagi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pamekasan Senin (24/02/2025). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang PA Pamekasan dan dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua PA Pamekasan Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., untuk memberikan sedikit sambutan sebagai pembuka pada sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada seluruh Hakim serta Aparatur PA Pamekasan untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh, dapat menerapkan hasil dari sosialisasi yang digelar ini dengan membersihkan hartanya dengan membayar zakat.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah yang disampaikan oleh BAZNAS Kab. Pamekasan. Dalam paparannya, menjelaskan Zakat merupakan kewajiban langsung dari Allah SWT bagi individu muslim yang mampu atau Muzakki untuk para Mustahiq (Mereka yang berhak mendapatkan Zakat) yang dipungut secara haul dan nishab. Zakat juga merupakan rukun Islam yang sama kedudukannya dengan rukun Islam yang lain. Dana zakat memiliki peran yg strategis dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan membayar zakat setidaknya masyarakat khususnya umat muslim telah menciptakan dua kekuatan penting yakni kekuatan sosial dan kekuatan ekonomi ditengah masyarakat.











Berita Terkait: