Tingkatkan Akurasi Data: Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Palengaan

Demi menjamin akurasi serta kelengkapan data, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra-sidang di luar gedung pengadilan. Agenda penting tersebut diselenggarakan di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memastikan seluruh dokumen persyaratan telah memenuhi ketentuan hukum sebelum disidangkan.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Perkara Peradilan, Husna Meta Amalia, S.H., hadir secara langsung untuk memimpin jalannya proses verifikasi berkas bersama dengan beberapa staf kepaniteraan. Tim melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap keabsahan administrasi setiap permohonan yang diajukan oleh masyarakat setempat. Ketelitian dalam tahapan pra-sidang ini menjadi kunci utama untuk meminimalisir kendala administratif yang mungkin terjadi selama persidangan berlangsung.
Salah satu warga yang hadir dalam proses verifikasi tersebut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap layanan jemput bola yang dilakukan oleh pihak pengadilan. Ia mengaku sangat terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan untuk memastikan kelengkapan berkas pernikahannya. "Kami merasa sangat dimudahkan dengan kehadiran petugas yang datang langsung ke sini sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien," ujarnya kepada Tim Redaksi.
Kegiatan verifikasi berjalan dengan tertib berkat sinergi yang baik antara pihak Pengadilan Agama Pamekasan dengan pengurus MWCNU Palengaan. Keberhasilan dalam tahap ini menjadi fondasi penting bagi kelancaran pelaksanaan sidang itsbat nikah yang dijadwalkan akan dilakukan di lokasi yang sama. Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi serta kehadiran langsung di tengah warga.











Berita Terkait: