Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Magang. Hakim PA Pamekasan Berikan Materi Ekonomi Syariah

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., memberikan materi edukasi kepada mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura pada Jumat, 05 Februari 2026. Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan dengan suasana yang tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Agenda ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum materiil, khususnya dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Bapak Mubarok menjelaskan secara mendalam mengenai prinsip-prinsip akad dalam transaksi syariah serta dinamika regulasi yang berlaku saat ini. Beliau menekankan bahwa penguasaan teori di bangku perkuliahan harus diselaraskan dengan pemahaman realitas praktik di meja hijau agar mahasiswa memiliki kesiapan profesional. "Mahasiswa harus mampu membedakan secara tajam antara karakteristik kontrak konvensional dengan akad syariah yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan bebas dari unsur ribawi," ujar beliau dalam sesi diskusi tersebut.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab mengenai berbagai kasus sengketa ekonomi syariah yang pernah ditangani oleh pengadilan. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk menganalisis dokumen perkara sebagai bentuk simulasi langsung terhadap penerapan hukum ekonomi syariah dalam lingkup peradilan agama. Melalui metode ini, diharapkan para praktisi hukum masa depan dapat memiliki ketajaman analisis dalam menghadapi kompleksitas transaksi ekonomi syariah yang terus berkembang.
Kegiatan pemberian materi ini diakhiri dengan pesan motivasi agar para mahasiswa terus mengembangkan literasi hukum mereka di luar jam magang formal. Kehadiran mahasiswa dari dua universitas besar di Jawa Timur ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademis antara dunia kampus dan lembaga peradilan. Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui program magang yang terstruktur dan berkualitas.











Berita Terkait: