Dharmayukti Karini Cabang Pamekasan Peringati Isra Mikraj 1447 H

Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Pamekasan menyelenggarakan pertemuan rutin sekaligus memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan dan dihadiri oleh seluruh anggota dari unsur Pengadilan Negeri serta Pengadilan Agama. Agenda ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota sekaligus meningkatkan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan organisasi.
Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pamekasan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh ibu-ibu anggota dalam acara ini. Beliau menegaskan bahwa momentum Isra Mi’raj harus dijadikan teladan bagi setiap anggota dalam menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Selain itu, beliau berharap agar semangat transformasi spiritual Rasulullah dapat diimplementasikan dalam kehidupan keluarga maupun dalam mendukung kinerja suami di lingkungan peradilan.
"Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, mari kita tingkatkan kualitas iman dan ketaqwaan sebagai fondasi dalam membangun kerukunan keluarga besar Dharmayukti Karini," ujar Ketua DYK Cabang Pamekasan dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa pertemuan rutin ini merupakan sarana penting untuk menyinergikan program kerja organisasi agar berjalan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh pengurus untuk tetap solid dan konsisten dalam menjalankan visi misi organisasi ke depan.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah untuk memperkuat keakraban di antara keluarga besar peradilan di wilayah Pamekasan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan protokol serta tata tertib organisasi yang berlaku. Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan semangat keagamaan yang telah disampaikan dapat membawa keberkahan bagi seluruh civitas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pamekasan.











Berita Terkait: