logo

Sinergi dan Rasa Syukur. PA Pamekasan Gelar Apel Sore Pasca Suksesnya Agenda Kurban

Sinergi dan Rasa Syukur. PA Pamekasan Gelar Apel Sore Pasca Suksesnya Agenda Kurban

Semarak Hari Raya Idul Adha. Pengadilan Agama Pamekasan Sukses Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Semarak Hari Raya Idul Adha. Pengadilan Agama Pamekasan Sukses Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Guna Menjamin Akurasi Data. Panitera PA Pamekasan Pimpin Langsung Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Batumarmar

Guna Menjamin Akurasi Data. Panitera PA Pamekasan Pimpin Langsung Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Batumarmar

Mantapkan Kesiapan Teknis. Panitia Kurban PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Virtual Jelang Iduladha 1447 H

Mantapkan Kesiapan Teknis. Panitia Kurban PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Virtual Jelang Iduladha 1447 H

Dekatkan Pelayanan Hukum. PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Dekatkan Pelayanan Hukum. PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung Perkara Isbat Nikah di Desa Waru Timur

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 50661

Syarat syarat perceraian Talak dan Gugat

Syarat - Syarat Pengajuan Cerai Talak dan Cerai Gugat :

  1. Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan (Rangkap 5 dan softcopy dalam CD/Flashdisk)
  2. Asli Kutipan/Duplikat Akta Nikah
  3. Fotocopy kutipan/Duplikat Akta Nikah (1 lembar)
  4. Fotocopy KTP bersangkutan yang masih berlaku (1 lembar)
  5. Pihak yang berprofesi sebagai PNS, TNI/POLRI dan BUMN, harus menyerahkan Surat Izin/Surat Keterangan dari pejabat yang berwenang
  6. Khusus Perkara Ghoib, menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Kelurahan, yang menerangkan Tergugat/Termohon telah pergi dan sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, disertai dengan fotocopy Kartu Keluarga
  7. Persyaratan nomor 3 - 6 di Nazegelen (dimaterai dan Cap POS)
  8. Membayar Panjar Biaya Perkara.

Panjar Biaya Perkara

Uraian Biaya
Cerai Gugat
A.

Biaya PNBP Hak - Hak Kepaniteraan

1. Biaya Pendaftaran Rp.   30.000,-
2. Biaya Redaksi Rp.   10.000,-
3. Panggilan Pertama Rp.   20.000,-
4. Pemberitahuan Putusan Rp.   10.000,-
B. Biaya Proses
1. Biaya ATK/Administrasi Rp.   75.000,-
2. Biaya Panggilan (P 2x dan T 3x) Rp. 450.000,-
3. Biaya Pemberitahuan Putusan Rp.   90.000,-
C. Biaya Materai Rp.     10.000,-
Total Rp. 605.000,-
Cerai Talak
D. Biaya Ikrar (P+T) Rp. 180.000,-
Total Rp. 785.000,-
Panggilan/Pemberitahuan Cerai Gugat Cerai Talak
Radius I Rp.                      75.000,- Rp.     605.000,- Rp.     785.000,-
Radius II Rp.                    100.000,- Rp.     755.000,- Rp.     955.000,-
Radius III Rp.                    150.000,- Rp.     875.000,- Rp.  1.115.000,-
Radius IV Rp.                    175.000,- Rp.  1.055.000,- Rp.  1.355.000,-

keterangan :

Contoh Perhitungan Panjar diatas adalah untuk Kasus dengan Radius I

P : Pemohon/Penggugat

T : Termohon/Tergugat

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa