Akselerasi Pembangunan Zona Integritas. Tim Area IV PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Daring

Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Area IV Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota tim yang bertanggung jawab pada bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja tersebut. Pertemuan virtual ini menjadi langkah strategis instansi untuk tetap produktif dalam menyusun kerangka kerja pembangunan integritas meskipun dilakukan dari lokasi yang berbeda-beda.
Rapat dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., yang bertindak selaku Koordinator Area IV. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen eviden sebagai bukti nyata implementasi program di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa setiap anggota harus memahami indikator penilaian dengan saksama agar target capaian kinerja organisasi dapat terpenuhi secara optimal dan akuntabel.
Fokus utama pembahasan dalam rapat kali ini adalah mengenai teknis penyusunan dokumen monitoring dan evaluasi (monev) serta penyelarasan rencana aksi tahunan. Koordinator Area IV menginstruksikan agar seluruh eviden rapat rencana aksi didokumentasikan secara sistematis sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Selain itu, ditekankan pula perlunya sinergi yang kuat antaranggota tim agar proses pengumpulan data pendukung dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pertemuan daring ini diakhiri dengan pembagian tugas yang lebih spesifik kepada setiap anggota tim guna mempercepat pemenuhan kriteria pembangunan Zona Integritas. Seluruh jajaran Tim Area IV berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja demi mendukung visi institusi menuju wilayah bebas dari korupsi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan optimisme tinggi bahwa Pengadilan Agama Pamekasan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan berintegritas.











Berita Terkait: