Akselerasi Penyelesaian Perkara. Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Insidentil Kepaniteraan

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan Rapat Insidentil Kepaniteraan pada Kamis, 07 Mei 2026 sebagai langkah strategis dalam manajemen perkara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Panitera mulai pukul 11.00 WIB dengan suasana yang penuh kedisiplinan dan profesionalisme. Seluruh jajaran kepaniteraan hadir secara lengkap untuk mengikuti koordinasi intensif mengenai dinamika penanganan perkara yang sedang berjalan.
Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., memimpin langsung jalannya rapat dengan memberikan arahan khusus terkait efisiensi kinerja. Dalam penyampaiannya, Bapak Ali Said menekankan bahwa sinergi antarpetugas kepaniteraan adalah kunci utama dalam meminimalisir tunggakan perkara. Beliau juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara demi menjaga akurasi pelaporan secara nasional.
Fokus utama pembahasan dalam rapat kali ini berkaitan erat dengan koordinasi teknis penyelesaian perkara yang masuk pada triwulan berjalan. Seluruh staf kepaniteraan diinstruksikan untuk segera menyelesaikan berkas perkara yang telah diputus agar salinan putusan dapat diterima para pihak tepat waktu. Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan setiap kendala administratif yang muncul di lapangan dapat dicarikan solusi secara cepat dan tepat.
Rapat insidentil tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mempertahankan ritme kerja yang produktif di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan. Jajaran kepaniteraan sepakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi persidangan guna mendukung tercapainya peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hasil dari pertemuan ini akan segera diimplementasikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan standar operasional prosedur di bagian kepaniteraan.











Berita Terkait: