Hakim PA Pamekasan Berikan Pembekalan Hukum Acara Peradilan Agama untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kegiatan pembekalan materi bagi mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Madura dan Universitas Islam Madura (UIM). Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 8 September 2026 tersebut bertempat di Ruang Media Center PA Pamekasan dan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang antusias mengikuti rangkaian program magang untuk memperdalam wawasan praktis dunia peradilan.
Acara pembukaan diawali dengan sambutan pengantar dari Hakim Pamong Pengadilan Agama Pamekasan, Mufarrijul Ikhwan, S.H., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi positif antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi setempat. Beliau berpesan agar para mahasiswa memanfaatkan kesempatan magang ini secara maksimal untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya mengenai praktik hukum secara langsung. Kehadiran beliau sekaligus memberikan dorongan moral agar para peserta senantiasa menjaga disiplin dan etika selama menimba pengalaman di lingkungan PA Pamekasan.
Inti kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi utama mengenai Hukum Acara Peradilan Agama yang dipaparkan secara komprehensif oleh Hakim PA Pamekasan, Akmal Adicahya, S.H.I., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai hukum acara merupakan kunci utama bagi seorang praktisi hukum dalam menjalankan tugas peradilan yang adil. Beliau juga menjelaskan berbagai aspek teknis penanganan perkara, mulai dari tahapan pendaftaran gugatan hingga proses persidangan yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesi ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab antara pemateri dengan para mahasiswa magang yang hadir di Ruang Media Center. Melalui kegiatan pembekalan ini, pihak PA Pamekasan berharap para mahasiswa dapat mencetak kompetensi hukum yang handal serta siap menghadapi dinamika dunia peradilan di masa depan. Kolaborasi berkesinambungan ini diyakini mampu melahirkan generasi praktisi hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami hukum acara secara utuh.











Berita Terkait: