logo

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ke Pengadilan Agama Pamekasan

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ke Pengadilan Agama Pamekasan

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pamekasan di Kecamatan Pasean

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pamekasan di Kecamatan Pasean

Pemeriksaan Setempat di Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong

Pemeriksaan Setempat di Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Mediasi Berhasil dengan Kesepakatan Sebagian di Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan Bulan Juli 2026

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 249

Ketika Suami Istri Menyengketakan Hak Asuh Anak

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim PTA Banjarmasin)

Salah satu akibat perceraian yang sering terjadi adalah ketika mantan suami istri ‘memperebutkan’ hak asuh anak. Sikap demikian tentu wajar, karena bagaimana mungkin mereka harus berpisah dengan darah daging, yaitu si buah hati yang selama ini sangat disayangi. Masing-masing (suami istri) dalam hati seolah saling berkomitmen, kalau pun harus kehilangan pasangan tidaklah mengapa, asal jangan pula kehilangan buah hati yang akan menjadi pelipur lara kelak di hari tua.


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa