Ketua PA Pamekasan Berikan Sertifikat dan Lepas Mahasiswi Magang Mandiri UINSA

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., didampingi Hakim Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., melepas mahasiswi magang mandiri dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 21 Januari 2026. Pertemuan formal yang dilaksanakan di ruang kerja Ketua ini menandai berakhirnya masa praktik kerja lapangan bagi para mahasiswi setelah menimba ilmu selama beberapa waktu. Suasana di dalam ruangan berlangsung dengan penuh khidmat saat pimpinan memberikan evaluasi positif terhadap kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para mahasiswi tersebut.
Dalam rangkaian acara tersebut, Ketua PA Pamekasan menyerahkan sertifikat magang secara langsung kepada dua orang mahasiswi magang mandiri sebagai bukti sah penyelesaian program pembelajaran. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi instansi atas kontribusi nyata para mahasiswi dalam membantu tugas-tugas administratif maupun pengamatan persidangan di lingkungan pengadilan. Hakim Ahmad Farih Shofi Muhtar turut menyaksikan prosesi tersebut sembari memberikan arahan terkait pentingnya menjaga etika profesi hukum di dunia kerja yang sesungguhnya.
Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., dalam pernyataan resminya menekankan bahwa pengalaman praktis di lembaga peradilan merupakan modal intelektual yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum. Beliau berpesan agar seluruh ilmu yang telah diserap dapat menjadi motivasi dalam menyelesaikan studi akademik dengan hasil yang memuaskan dan berintegritas. "Kami berharap mahasiswi sekalian dapat mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme yang dipelajari di sini untuk menjadi praktisi hukum yang handal dan menjunjung tinggi keadilan di masa depan," tegas beliau.
Kegiatan pelepasan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenang-kenangan atas jalinan kerja sama antara institusi peradilan dan akademisi. Para mahasiswi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bimbingan serta kesempatan berharga yang telah diberikan oleh pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pamekasan. Dengan berakhirnya sesi pertemuan tersebut, kedua mahasiswi magang mandiri UIN Sunan Ampel Surabaya secara resmi berpamitan untuk melanjutkan kembali tugas-tugas akademik mereka di kampus.#ril











Berita Terkait: