Kasubag PTIP PA Pamekasan Berikan Edukasi Administrasi Peradilan kepada Mahasiswa Magang

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan sesi pendalaman materi bidang kesekretariatan bagi para mahasiswa magang di Ruang Sidang 2 pada Kamis, 15 Januari 2026. Peserta pembekalan ini terdiri dari mahasiswa lintas kampus, yakni UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura, dan STAI Al Falah Pamekasan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini didampingi langsung oleh Hakim Pamong, Bapak Akmal Adicahya, S.H.I., M.H., guna memastikan materi yang disampaikan selaras dengan praktik di lapangan.
Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Bapak Bambang Wahyudiono, S.H., memaparkan secara komprehensif mengenai rincian tugas dan fungsi pokok di bagian PTIP. Beliau menjelaskan bahwa divisi ini memegang peranan vital dalam menyusun rencana strategis, mengelola infrastruktur digital, serta menyajikan laporan kinerja instansi secara akurat. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada para mahasiswa mengenai sistem pendukung (back office) yang menjamin kelancaran operasional lembaga peradilan.
Dalam sesi tersebut, Bapak Bambang Wahyudiono, S.H., menegaskan bahwa penguasaan teknologi informasi merupakan aspek yang tidak dapat ditawar dalam era peradilan modern saat ini. "Tugas PTIP adalah memastikan seluruh data perencanaan dan pelaporan terintegrasi secara digital demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," ujar beliau saat memberikan pernyataan. Beliau juga menekankan pentingnya integritas bagi mahasiswa dalam mengelola data informasi agar akuntabilitas publik tetap terjaga dengan baik.
Seluruh mahasiswa terlihat menyimak dengan saksama dan aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi aplikasi inovasi di Pengadilan Agama Pamekasan. Hakim Pamong, Bapak Akmal Adicahya, memberikan apresiasi atas sinergi antara bagian kesekretariatan dan kepaniteraan dalam memberikan edukasi yang holistik bagi peserta magang. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi resmi atas terlaksananya kegiatan pembimbingan teknis tersebut.











Berita Terkait: