logo

Akselerasi Penuntasan Perkara. PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Akselerasi Penuntasan Perkara. PA Pamekasan Gelar Rapat Internal Hakim

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 161

Mediator Non Hakim Kembali Rukunkan Suami Istri Yang Hampir Bercerai

Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Pamekasan kembali berhasil rukunkan suami istri yang hampir bercerai pada Selasa (15/07/2025). Mediasi dengan nomor perkara 882/Pdt.G/2025/PA.Pmk, dilaksanakan ruang Mediasi Pengadilan Agama oleh Mediator Non Hakim – Yolies Yongky Nata, S.H.I., M.H., M.Pd.I., C.NSP. Dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan sang Mediator membuat pasangan tersebut sepakat untuk berdamai dan rukun Kembali.

Mediasi merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan PA Pamekasan sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma tersebut, setiap mediator berupaya maksimal, agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah Lembaga peradilan dalam memberikan solusi.

Setelah menghasilkan kesepakatan perdamaian para pihak dengan bantuan mediator kemudian merumuskan secara tertulis kesepakatan yang dicapai dan ditandatangani oleh para pihak dan mediator. Para pihak setelah mencapai kesepakatan merasa terharu, bahagia dan saling bermaafan atas kesalahan dan perbuatan yang dilakukan. Para pihak berjanji ingin membangun kembali rumah tangga yang bahagia. Semoga kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Mediator Hakim maupun Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Pamekasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa