Tingkatkan Aksesibilitas Keadilan. PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah Luar Gedung di Kecamatan Pasean
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar sidang isbat nikah di luar gedung pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan pelayanan hukum yang berlangsung di kantor Kecamatan Pasean ini dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam mendekatkan akses keadilan bagi warga yang membutuhkan. Majelis hakim yang bertugas dalam persidangan ini terdiri dari Dra. Nurul Qalbi, M.HES, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., dan Mufarrijul Ikhwan, S.H., dengan didampingi oleh Panitera Pengganti, Hery Kushendar, S.H.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini disambut dengan antusiasme yang sangat tinggi oleh masyarakat setempat yang telah menantikan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Masyarakat merasa sangat terbantu karena program ini memangkas jarak tempuh yang jauh serta menekan biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk datang ke kantor pengadilan. Layanan jemput bola ini menjadi solusi efektif dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah kecamatan untuk mendapatkan penetapan status perkawinan yang sah di mata hukum dan negara.
Salah seorang warga yang menjadi pihak dalam perkara tersebut mengungkapkan rasa syukurnya karena proses sidang dapat dilaksanakan dengan lebih praktis di dekat tempat tinggalnya. Ia menuturkan bahwa kehadiran majelis hakim secara langsung di kecamatan sangat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi tenaga maupun biaya perjalanan yang sebelumnya dianggap cukup memberatkan. Baginya, kemudahan akses ini merupakan wujud nyata kepedulian Pengadilan Agama Pamekasan terhadap kebutuhan administratif hukum warga di pelosok desa.
Kesuksesan pelaksanaan sidang isbat nikah di Kecamatan Pasean ini menegaskan dedikasi aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan solutif. Melalui agenda rutin di luar gedung, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh hak hukumnya secara mudah, cepat, dan tetap memenuhi prosedur resmi yang berlaku. Kedepannya, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: