Wujudkan Layanan Prima. PA Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah di Kecamatan Pasean
.jpg)
Demi menjamin akurasi data serta tertib administrasi kependudukan, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra-sidang di luar gedung. Agenda tersebut berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, yang bertempat di kantor Kecamatan Pasean. Pelaksanaan jemput bola ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., bersama dengan tim staf pendamping. Kehadiran tim di lapangan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan sebelum persidangan dilakukan. Langkah ini diambil agar seluruh proses persidangan nantinya dapat berjalan dengan efisien, cepat, dan tanpa kendala administratif yang berarti.
Salah satu warga masyarakat setempat yang tengah melakukan verifikasi berkas mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran layanan ini di wilayahnya. Ia menyampaikan bahwa kemudahan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Bagi warga, pelayanan jemput bola ini terasa sangat memangkas birokrasi dan meringankan beban mereka dalam mengurus legalitas pernikahan.
Melalui sinergi yang baik antara pihak Pengadilan Agama Pamekasan dengan pemerintah kecamatan, diharapkan seluruh masyarakat dapat terpenuhi hak-hak hukumnya dengan lebih optimal. Panitera PA Pamekasan menegaskan bahwa verifikasi yang cermat menjadi kunci utama keberhasilan dalam penyelesaian perkara itsbat nikah yang akuntabel. Program pelayanan luar gedung ini dipastikan akan terus berlanjut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh warga Pamekasan.











Berita Terkait: