PA Pamekasan Akselerasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Melalui Aplikasi PMPZI

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) melalui aplikasi resmi Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Sidang KH Hamid dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Seluruh koordinator area dan operator pembangunan Zona Integritas hadir untuk memastikan pemenuhan eviden berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam arahannya, Jamaludin Muhamad menekankan pentingnya sinergi antar lini dalam mengunggah data dukung secara akurat dan tepat waktu ke dalam aplikasi PMPZI. Beliau mengingatkan bahwa setiap dokumen yang diinput merupakan cerminan dari komitmen nyata lembaga dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih melayani. Seluruh peserta rapat diminta untuk meninjau kembali setiap indikator keberhasilan agar tidak ada aspek penilaian yang terlewatkan dalam evaluasi tahun ini.
Ketua Tim ZI juga memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya substansi di balik formalitas pengisian data administrasi tersebut. "Kita harus memastikan bahwa data yang diunggah ke aplikasi PMPZI valid dan mencerminkan perubahan nyata pada kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pamekasan," ujar Jamaludin Muhamad di tengah forum. Beliau menambahkan bahwa integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan nilai yang harus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas harian seluruh aparatur.
Rapat ini ditutup dengan sesi pemantauan progres per area serta diskusi mengenai kendala teknis yang dihadapi para operator selama proses penilaian mandiri. Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat terhadap hambatan administrasi sehingga target capaian nilai maksimal dapat terealisasi. Melalui langkah terukur ini, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat mempertahankan predikat sebagai instansi yang kredibel dan transparan bagi masyarakat.











Berita Terkait: