logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 51

Wakil Ketua PA Pamekasan Sampaikan Kultum Ramadhan Mengenai Hakikat Takwa

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., mengisi kegiatan kultum Ramadhan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan religi ini dilaksanakan secara rutin tepat setelah pelaksanaan salat Dzuhur berjemaah di Musholla Al-Istiqomah Pengadilan Agama Pamekasan. Aparatur pengadilan Agama Pamekasan tampak antusias menyimak materi yang disampaikan di tengah suasana bulan suci yang penuh berkah.

Dalam ceramahnya, Bapak Jamaludin Muhamad mengangkat tema sentral mengenai hakikat berpuasa di bulan Ramadhan untuk mencapai derajat la'allakum tattaquun. Beliau menjelaskan bahwa ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah sarana transformasi spiritual menuju ketakwaan yang sejati. Pemaparan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada jemaah mengenai esensi utama dari kewajiban berpuasa bagi umat Muslim.

Bapak Jamaludin Muhamad menekankan bahwa ketakwaan harus menjadi landasan utama dalam bersikap dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa kualitas puasa seseorang tercermin dari kemampuannya dalam menjaga integritas serta menjauhi segala larangan Allah SWT di dalam maupun di luar persidangan. "Hakikat puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa, sehingga setiap langkah kita selalu dalam pengawasan-Nya dan senantiasa memberikan kemanfaatan bagi sesama," ungkap beliau.

Kegiatan kultum ini ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan keluarga besar Pengadilan Agama Pamekasan dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Diharapkan melalui siraman rohani yang rutin ini, semangat profesionalisme dan religiusitas para pegawai dapat semakin meningkat secara beriringan. Tradisi positif ini terus dipertahankan sebagai upaya penguatan mental dan spiritual di lingkungan kerja peradilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa