PA Pamekasan Gelar Pretest Standar Peradilan Tipe A bagi Mahasiswa Magang UINSA

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan menyelenggarakan kegiatan pretest bagi mahasiswa magang Gelombang 2 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk mengukur pemahaman dasar mengenai standar peradilan Tipe A ini dilaksanakan secara khidmat di Ruang Sidang Utama PA Pamekasan. Seluruh peserta mengikuti ujian dengan antusias sebagai bagian dari tahapan awal praktik kerja lapangan di instansi tersebut.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Hakim PA Pamekasan, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai pembimbing materi bagi para mahasiswa. Beliau memantau jalannya tes secara ketat guna memastikan objektivitas serta kualitas pemahaman para peserta terhadap hukum acara. Kehadiran pembimbing dari unsur hakim diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai profesionalisme kerja di lingkungan peradilan tingkat pertama.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ahmad Farih Shofi Muhtar memberikan menyampaikan mengenai urgensi pelaksanaan ujian kompetensi ini bagi para calon praktisi hukum. "Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa magang memiliki landasan teori yang kuat agar mampu beradaptasi dengan ritme kerja di peradilan klas Tipe A yang menuntut ketelitian tinggi," ujar beliau. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari pretest ini akan menjadi acuan dalam memberikan pendalaman materi selama masa magang berlangsung.
Acara diakhiri dengan evaluasi singkat mengenai tata tertib persidangan dan prosedur administrasi perkara yang berlaku di PA Pamekasan. Mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di bawah bimbingan para mentor. Dengan adanya standar evaluasi ini, PA Pamekasan berkomitmen mencetak generasi hukum yang kompeten dan siap terjun ke dunia profesional.











Berita Terkait: