PA Pamekasan Resmi Terima Mahasiswa Magang Gelombang II UIN Sunan Ampel Surabaya

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan acara penerimaan mahasiswa praktik kerja lapangan atau magang Gelombang 2 dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Senin, 02 Februari 2026. Bertempat di Ruang Media Center, prosesi penerimaan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan, dosen pembimbing lapangan, serta para mahasiswa peserta program magang. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara instansi peradilan dan dunia akademik dalam meningkatkan kompetensi calon praktisi hukum.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UIN Sunan Ampel Surabaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat yang diberikan oleh pihak pengadilan. "Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Pamekasan yang telah bersedia menjadi laboratorium praktik bagi mahasiswa kami untuk mendalami hukum acara secara nyata," ungkap beliau. Pihak universitas berharap agar para mahasiswa dapat menyerap ilmu dan etika profesi sebanyak mungkin selama masa bimbingan di instansi ini.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., secara resmi menerima para mahasiswa dengan didampingi oleh Hakim PA Pamekasan, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa para mahasiswa harus menjaga integritas dan mematuhi seluruh kode etik yang berlaku di lingkungan peradilan. "Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk belajar, namun kedisiplinan dan kerahasiaan dokumen negara harus menjadi prioritas utama selama bertugas di sini," tegas Jamaludin Muhamad.
Acara penerimaan ini ditutup dengan sesi orientasi singkat mengenai struktur organisasi dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta magang. Kehadiran mahasiswa ini diharapkan dapat memberikan suasana baru sekaligus membantu kelancaran administrasi di beberapa unit kerja terkait. Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Pamekasan dalam mendukung pengembangan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.











Berita Terkait: