PA Pamekasan Gelar Rapat Monev Kesekretariatan Secara Daring Guna Optimalkan Kinerja Instansi

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali melaksanakan agenda rutin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan secara online melalui Zoom Meeting pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan evaluasi internal ini diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran pimpinan, para kepala sub bagian, serta staf kesekretariatan dari ruang kerja masing-masing. Pelaksanaan rapat secara daring tersebut tetap berjalan dengan khidmat dan efektif guna membahas berbagai langkah strategis peningkatan kinerja instansi.
Acara rapat secara resmi dibuka oleh Sekretaris PA Pamekasan, Bapak Buyung Tumanggor, S.Kom., yang bertindak sebagai moderator dengan diawali pembacaan Basmalah bersama. Setelah pengantar singkat dari sekretaris, jalannya rapat inti langsung dipimpin secara langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Fokus utama pembahasan dalam agenda kali ini adalah mengevaluasi secara mendalam seluruh program kerja serta penyerapan anggaran pada bidang kesekretariatan.
Dalam arahannya, Ketua PA Pamekasan Bapak Muhammad Najmi Fajri menekankan pentingnya kedisiplinan, koordinasi yang solid, serta peningkatan akuntabilitas di setiap sub bagian kesekretariatan. Beliau meminta kepada seluruh jajaran agar senantiasa mengebut target kinerja triwulanan dengan tetap mengedepankan kualitas laporan yang transparan. Pimpinan juga mengapresiasi berbagai capaian positif yang telah diraih oleh masing-masing sub bagian dalam mendukung kelancaran operasional pengadilan.
Sesi lanjutan dari rapat monev ini diisi dengan pemaparan capaian kinerja secara bergantian oleh para Kasubag terkait kendala teknis serta solusi penyelesaiannya di lapangan. Melalui kegiatan evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh pelayanan pendukung di PA Pamekasan dapat terus berjalan secara optimal dan profesional. Rapat virtual tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif serta pembacaan doa bersama untuk kesuksesan tugas lembaga ke depan.











Berita Terkait: