PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya Tentang Proses Pemeriksaan Perkara Biasa dan Gugatan Sederhana

Pengadilan Agama Pamekasan berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Ketua PA Pamekasan – Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. beserta Panitera – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., Panitera Muda Hukum – R.A. Hj. Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H., dan Panitera Muda Permohonan – Hery Kushendar, S.H., di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengadilan agama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS kali ini adalah Proses Pemeriksaan Perkara Biasa, E-Court dan Gugatan Sederhana. Narasumber utama adalah Bapak Drs. Zainal Arifin, S.H., M.Hum.- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Narasumber, mengupas tuntas tentang Ciri Khusus atau Karakteristik Gugatan Sederhana .
Dijelaskan oleh Narasumber bahwa Gugatan Sederhana adalah gugatan yang diajukan ke Pengadilan dengan cara tertentu serrta batas atau jumlah tertentu dan dengan cara persidangan tertentu. Bapak Zainal Arifin Dalam acara tersebut juga menyampaikan Dasar Hukum dari gugatan sederhana yaitu berdasarkan Perma Nomor 2 Tahun 2015. Adapun perubahan Dasar hukumnya dijelaskan yaitu Perma 14 Tahun 2016 dan Perma 4 Tahun 2019.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.(ril)











Berita Terkait: