PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya dengan Tema Pola Promosi dan Mutasi Kesekretariatan
Pengadilan Agama Pamekasan berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, (17/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengadilan agama se-Jawa Timur di Media Center. Hadir secara daring dalam kegiatan ini Sekretaris – Akhmadi, S.H., bersama Kasubag Umum dan Keuangan – Siti Halimah, S.H., dan Kasubag Perencanaan IT dan Pelaporan – Bambang Wahyudiono, S.H, dan Staf – Muhammad Ivan Setiawan, S.Kom, di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengadilan agama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS kali ini adalah Pola Promosi dan Mutasi Kesekretariatan . Narasumber utama adalah Bapak. Dr. Naffi, S.Ag., M.H. – Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Bapak H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Narasumber, mengupas tuntas tentang Pola Promosi dan Mutasi Kesekretariatan.
Dalam acara kopi giras tersebut Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan bahwa “ Banyak posisi jabatan seperti Kasubag di beberapa Pengadilan Agama di Jawa Timur yang Kosong, dan Hal ini dibutuhkan kemampuan para Sekretaris untuk Bisa mengisi PLT Jabatan tersebut”. Dalam Kesempatan tersebut Bapak Nidzom selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian juga menyampaikan dalam poin penting “ Untuk pengajuan mutasi PNS yang baru itu, aturannya 5 tahun dan baru bisa diusulkan mutasi”.Tegasnya.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.(ril)
Berita Terkait: