PA Pamekasan Terima 60 Berkas Sidang di Luar Gedung dari Kecamatan Batumarmar

Pengadilan Agama Pamekasan menerima penyerahan berkas perkara dan konsultasi persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung dari pihak Kecamatan Batumarmar pada Senin, 18 Mei 2026. Momentum ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi hukum perkawinan mereka secara legal dan berkekuatan hukum tetap.
Berkas perkara yang diajukan dalam program ini berjumlah total 60 berkas yang berasal dari warga di empat desa berbeda di wilayah Kecamatan Batumarmar. Adapun rincian wilayah yang berpartisipasi meliputi Desa Tamberu, Desa Ponjanan Timur, Desa Bujur Timur, serta Desa Bangsereh. Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Camat Batumarmar demi memastikan validitas data masyarakatnya.
Seluruh berkas administrasi tersebut diterima secara resmi oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar, S.H., di ruang pelayanan. Setelah menerima dokumen, pihak pengadilan langsung melakukan verifikasi awal untuk memastikan seluruh persyaratan formil telah terpenuhi dengan baik. Tahap konsultasi yang menyertai penyerahan ini juga berjalan dengan lancar guna menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan persidangan nantinya.
"Kami sangat mengapresiasi proaktifnya pihak Kecamatan Batumarmar dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat desa ini," ujar Panitera Muda Permohonan PA Pamekasan, Bapak Hendar. Beliau juga menambahkan bahwa kuota 60 berkas ini akan segera diproses agar pelaksanaan sidang keliling dapat dijadwalkan tepat waktu. Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan jemput bola demi mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan berbiaya ringan.











Berita Terkait: