Pemotongan Anggaran Tak Surutkan Semangat. PA Pamekasan Gelar Rapat Strategi Tindak Lanjut Efisiensi

PA Pamekasan melaksanakan rapat dengan pembahasan strategi tindak lanjut atas pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan Kasubag, serta Tim Perencanaan dan Pengelola Keuangan. Rapat berlangsung pada pukul 14.00 di Ruang Sidang II PA Pamekasan.
Pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan memastikan agar efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah dapat terminimalisir dampaknya di Pengadilan Agama Pamekasan, dengan cara mengoptimalkan akun-akun yang sudah menjadi operasional tetap (fixed cost). Rapat ini juga membahas mitigasi risiko atas kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi atas efisiensi anggaran di DIPA 01 dan 04.











Berita Terkait: