Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Pengadilan Agama Pamekasan dengan Universitas Islam Madura

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman MoU bersama Universitas Islam Madura pada Senin, (13/10/2025). Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., dan Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Madura. Penandatanganan Nota Kesepahaman bertempat di Kampus Universitas Islam Madura Jalan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet Pamekasan.
Tujuan kerjasama ini dalam hal akademik dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum. Perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MoU tersebut selain pendidikan dan pengajaran, juga mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini juga meliputi pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam mengembangkan potensi akademik dan non-akademik. Selain itu juga dalam pengembangan jejaring kemitraan, pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri S.H.I., M.H.I., mengapresiasi kerjasama ini sebagai langkah positif dalam mengembangkan dunia hukum di Pamekasan. Kerjasama ini tidak hanya mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, tetapi juga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap ini akan menjadi awal dari sinergi yang erat antara kedua lembaga”. Ungkap Ketua Pengadilan Agama Pamekasan.
Kerjasama antara Pengadilan Agama Pamekasan dan Universitas Islam Madura dengan menandatangani MoU menjadi awal dari kerjasama yang menjanjikan. Diharapkan, hasil dari kerjasama ini akan dapat mendukung keberhasilan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Keberhasilan tersebut dibidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Disamping itu juga penyelenggaraan program Magang dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Mahasiswa Hukum Universitas Madura.(ril79)











Berita Terkait: