Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Radio Ralita FM

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Radio Ralita FM Pamekasan pada Rabu 29 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Radio Ralita Pamekasan pada pukul 11.00 WIB. Hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan.
Perjanjian Kerjasama ini terkait dengan hal penyampaian pengumuman dan penyiaran kegiatan pelayanan publik oleh Pengadilan Agama Pamekasan. Pokok perjanjian kerja sama ini yaitu tentang penyiaran pemanggilan pihak Tergugat/Termohon yang tidak diketahui tempat tinggalnya dengan jelas di wilayah Republik Indonesia. Oleh karena itu, panggilan kepada Tergugat/Termohon tersebut dilakukan melalui media massa, salah satunya melalui Ralita Pamekasan.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih dan apresiasi kepada Radio Ralita Pamekasan, semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik serta dapat mempermudah pemanggilan melalui media Massa bagi Tergugat atau Termohon yang tidak diketahui keberadaanya”Ungkapnya. Tim dari Radio Ralita juga berharap semoga kerjasama ini menjadi suatu hubungan yang menguntungkan satu sama lain antar dua pihak yang berjanji dengan komitmen masing-masing. Beliau juga menyampaikan siap menyiarkan panggilan Ghoib tersebut sesuai yang telah ditentukan dalam perjanjian kerjasama yang telah disepakati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama secara bersama dan dilanjutkan. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan keuntungan dan kemudahan juga bagi pihak yang berperkara. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta hubungan yang produktif antara lembaga peradilan dan media dalam menyebarkan informasi yang akurat, transparan, dan edukatif bagi publik.(ril79)











Berita Terkait: