Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Rapat Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2027

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi strategis dalam rangka penyusunan baseline Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta tim pengelola keuangan. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memetakan kebutuhan operasional dan rencana pengembangan institusi dalam jangka panjang.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data dalam pengusulan anggaran agar selaras dengan program prioritas Mahkamah Agung. Beliau menegaskan bahwa setiap rupiah yang direncanakan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, beliau meminta agar tim penyusun tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menetapkan pagu indikatif untuk tahun 2027 mendatang.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., turut menambahkan bahwa penyusunan baseline ini harus mencakup pemeliharaan sarana prasarana yang mendukung transformasi digital. Ia menjelaskan bahwa penguatan teknologi informasi memerlukan dukungan anggaran yang memadai guna menjamin keberlanjutan inovasi layanan di pengadilan. Jamaludin juga mengingatkan seluruh peserta rapat agar proses perencanaan ini dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi.
Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam untuk merumuskan rincian kegiatan dan target capaian kinerja pada masing-masing bagian. Seluruh masukan dari tiap unit kerja akan dikonsolidasikan menjadi draf final dokumen perencanaan anggaran yang komprehensif. Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk membangun tata kelola keuangan yang akuntabel demi mewujudkan visi institusi yang modern dan profesional.











Berita Terkait: