logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 155

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Posbakum 2025

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1758/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/X/2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubag dan Staf Pengadilan Agama Pamekasan.

Turut hadir juga dalam rapat 3 orang delegasi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IAIN Madura. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan efektivitas program Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dimulai pukul 14.00 WIB, Rapat monev dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dengan pembacaan Basmalah.

Selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam rapat Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan bahwa “dilaksanakannya rapat Monitoring dan Evaluasi Posbakum ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi baik dari sisi Pengadilan Agama Pamekasan maupun dari Posbakum, dan bisa dicarikan solusi bersama, sehingga ke depan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik”.Ungkapnya. Kemudian rapat dilanjutkan dengan Diskusi dan tanya jawab.

Rapat diakhiri dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa Posbakum tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan rapat ini dapat memperbaiki kinerja program Posbakum sehingga bisa memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.(ril79)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa