Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Posbakum 2025

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1758/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/X/2025. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubag dan Staf Pengadilan Agama Pamekasan.
Turut hadir juga dalam rapat 3 orang delegasi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IAIN Madura. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan efektivitas program Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dimulai pukul 14.00 WIB, Rapat monev dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dengan pembacaan Basmalah.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam rapat Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan bahwa “dilaksanakannya rapat Monitoring dan Evaluasi Posbakum ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi baik dari sisi Pengadilan Agama Pamekasan maupun dari Posbakum, dan bisa dicarikan solusi bersama, sehingga ke depan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik”.Ungkapnya. Kemudian rapat dilanjutkan dengan Diskusi dan tanya jawab.
Rapat diakhiri dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa Posbakum tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan rapat ini dapat memperbaiki kinerja program Posbakum sehingga bisa memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.(ril79)











Berita Terkait: