Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2025

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di halaman kantor Pengadilan Agama Pamekasan pada hari Senin, (10/11/2025). Adapun yang hadir dalam upacara tersebut yakni Ketua, Wakil, Para Hakim, seluruh pegawai dan Pengadilan Agama Pamekasan. Upacara tersebut dilaksanakan Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung dengan nomor surat 16058/SEK/HM3.1.1/XI/2025 tertanggal 04 Nopember 2025, perihal Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bertindak sebagai Pembina Upacara secara langsung. Setelah pembina upacara tiba di tempat upacara, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan teks pancasila yang dipimpin langsung oleh Pembina Upacara. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan teks pembukaan UUD Negara RI 1945 dan pembacaan pesan-pesan Pahlawan oleh petugas.
Kemudian Pembina membacakan teks pidato Peringatan Hari Pahlawan dari Menteri Sosial Republik Indonesia yang bertema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Dalam amanatnya Pembina Upacara, menyampaikan Syukur Alhamdulillah pada hari ini kita bisa memperingati Hari Pahlawan 2025. Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun ini adalah “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Tema ini mengandung makna yang dalam bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Diakhir amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan “Marilah kita jadikan momentum Peringatan Hari Pahlawan untuk semangat jangan pernah lelah untuk berbuat baik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan”.Terangnya. Upacara ditutup dengan doa. Semoga kita mampu meneladani dan menamamkan nilai-nilai kepahlawanan dengan meningkatkan rasa kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa demi tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ril79)











Berita Terkait: