Penyerahan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja PPPK Kepada Pegawai PPNPN di Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pegawai PPNPN yang telah dinyatakan lulus seleksi dan resmi diangkat sebagai PPPK pada hari Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 15.30 WIB. Hadir dalam Acara tersebut seluruh PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan beserta para Istri dan Suami.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta Wakil Ketua – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., Panitera – Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dan Sekretaris – Akhmadi, S.H. disaksikan oleh para hakim, dan para Kasubag Pengadilan Agama Pamekasan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, mengingat momentum ini menjadi awal perjalanan baru bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pegawai yang telah menerima SK PPPK. Beliau menekankan bahwa perubahan status ini bukan hanya pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam melaksanakan tugas pelayanan peradilan.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan sepenuh hati, berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Pamekasan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.











Berita Terkait: