Perkuat Sinergi. PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Bersama POSBAKUM PSKBHS Universitas Trunojoyo Madura

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi strategis bersama Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah (PSKBHS) Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura pada Jumat, 27 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris PA Pamekasan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarinstitusi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Fokus utama diskusi ini adalah evaluasi kinerja dan penyusunan strategi pelayanan bantuan hukum yang lebih efektif dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Trimo, S.H., M.H., dengan dihadiri oleh perwakilan tim POSBAKUM. Agenda utama pertemuan membahas tentang keberlangsungan program layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di lingkungan PA Pamekasan untuk tahun anggaran 2026. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk menyelaraskan standar operasional prosedur demi menjamin kemudahan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Pamekasan.
Sekretaris PA Pamekasan, Bapak Trimo, S.H., M.H., menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas pemberian bantuan hukum. "Kami berharap kerja sama dengan PSKBHS Universitas Trunojoyo Madura ini dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan konsultasi hukum bagi para pencari keadilan," ujar beliau saat memimpin rapat. Beliau juga menegaskan bahwa koordinasi yang rutin adalah kunci utama untuk meminimalisir kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan selama tahun 2026.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai poin-poin pengembangan layanan yang akan diimplementasikan segera oleh tim POSBAKUM. Pihak universitas menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tenaga ahli yang kompeten guna mendukung visi Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan pelayanan prima. Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan masyarakat Pamekasan dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pos bantuan hukum yang lebih responsif dan berkualitas.











Berita Terkait: