Tingkatkan Akses Keadilan. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan lanjutan verifikasi berkas perkara itsbat nikah untuk program sidang di luar gedung pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini dipusatkan di kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, dengan menyasar masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum atas perkawinannya. Pelaksanaan verifikasi ini dihadiri langsung oleh Panitera Muda Gugatan, Ibu Jamaliyah, S.Ag., beserta jajaran staf teknis Pengadilan Agama Pamekasan.
Proses verifikasi ini dilakukan secara teliti untuk memastikan validitas data para pemohon sebelum perkara didaftarkan dan disidangkan. Ibu Jamaliyah beserta staf memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi serta melakukan wawancara singkat mengenai kronologi pernikahan para warga. Kehadiran tim di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Jamaliyah, S.Ag., memberikan pernyataan terkait pentingnya legalitas pernikahan bagi setiap warga negara. "Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh berkas masyarakat memenuhi syarat hukum agar proses sidang nanti dapat berjalan lancar tanpa hambatan," ujar beliau di lokasi kegiatan. Beliau juga berharap program jemput bola ini dapat membantu warga Desa Waru Timur mendapatkan dokumen kependudukan yang sah secara hukum negara.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari perangkat desa serta masyarakat setempat yang telah mengantre sejak pagi. Melalui verifikasi faktual ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan data yang dapat menghambat penerbitan akta nikah di masa mendatang. Pengadilan Agama Pamekasan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.*ril











Berita Terkait: