Tingkatkan Mutu Layanan dan Integritas. Pimpinan PA Pamekasan Gelar Briefing Rutin Petugas PTSP

Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan agenda rutin briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penjaga sidang pada Kamis, 07 Mei 2026. Kegiatan yang bertempat di ruang layanan utama ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pamekasan, Jamaludin Muhammad, S.H.I., M.H., bersama Sekretaris PA Pamekasan, Trimo, S.H., M.H. Pertemuan rutin tersebut bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Pamekasan, Jamaludin Muhammad, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya keramahan dan profesionalisme dalam setiap interaksi layanan. Beliau menyampaikan bahwa petugas PTSP merupakan wajah institusi yang harus mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) kepada setiap pengunjung. Selain itu, beliau menginstruksikan agar penjaga sidang selalu sigap dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan selama proses persidangan berlangsung.
Sekretaris PA Pamekasan, Trimo, S.H., M.H., turut memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara. Beliau menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari para pihak demi menjaga marwah pengadilan. Melalui komitmen integritas yang kuat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pelayanan di Pengadilan Agama Pamekasan akan terus meningkat.
Kegiatan briefing ini ditutup dengan sesi diskusi singkat untuk mengevaluasi kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan selama sepekan terakhir. Jajaran pimpinan berharap arahan yang telah disampaikan dapat segera diimplementasikan secara konsisten demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas. Dengan koordinasi yang solid antara pimpinan dan petugas garda terdepan, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat mempertahankan standar pelayanan yang berkualitas.











Berita Terkait: