Wakil Ketua PA Pamekasan Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Hukum dalam Pelayanan PTSP

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., memberikan amanat penting dalam agenda rutin briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan ini diikuti oleh seluruh petugas garda terdepan guna menyelaraskan persepsi mengenai standar pelayanan publik. Beliau menegaskan bahwa integritas institusi sangat bergantung pada profesionalisme yang ditunjukkan oleh para petugas dalam melayani para pencari keadilan.
"Kesadaran hukum bagi setiap aparatur merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa di mata masyarakat," tegas Jamaludin Muhamad dalam arahannya. Beliau menyampaikan bahwa setiap petugas harus memahami esensi dari setiap aturan yang berlaku agar dapat mengedukasi masyarakat dengan cara yang tepat. Pemahaman yang mendalam terhadap regulasi internal diharapkan mampu meminimalisir potensi kekeliruan informasi selama proses pelayanan berlangsung.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kepatuhan hukum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah komitmen moral dalam menjalankan tugas negara. Ketaatan terhadap seluruh prosedur operasi standar (SOP) menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas dan kedisiplinan kinerja tim PTSP. Dengan mematuhi hukum secara konsisten, Pengadilan Agama Pamekasan dapat menjamin kepastian hukum serta transparansi bagi setiap warga yang datang memohon keadilan.
Menutup amanatnya, Wakil Ketua menginstruksikan agar seluruh jajaran senantiasa menginternalisasi nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dalam budaya kerja sehari-hari. Beliau berharap semangat perbaikan ini tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan demi mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.#ril











Berita Terkait: